Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:
- Pengembangan
teknologi baru (developing new technology)
- Penemuan
pengetahuan baru (discovering new knowledge)
- Perbaikan
produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or
services)
- Penemuan
cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih
banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of
providing more goods and services with fewer resources)
Dengan demikian, ada enam hakekat pentingnya Kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan
adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber
daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis
(Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan
adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan
mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan
adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan
berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
- Kewirausahaan
adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker,
1959)
- Kewirausahaan
adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan
persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha
(Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan
adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan
sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan
persaingan.